Hindari Perbuatan Ini, Dosanya Lebih Besar dari Berzina dan Membunuh
Friday, October 18, 2019
Edit
Suatu hari, seorang wanita datang kepada Nabi Musa AS. Wanita tersebut datang dengan wajah lesu, berbaju lusuh, dan seakan penuh penyesalan. Nabi Musa yang terheran-heran pun bertanya kepada wanita tersebut:
“Untuk apa kau kemari?”
“Wahai Nabi Musa, aku datang kemari untuk memintamu agar mau memohonkan ampun kepada Allah atas dosa-dosaku yang sangat banyak,” jawab wanita itu.
“Dosa apa yang telah kau lakukan?” tanya Nabi Musa
“Maafkan aku wahai Nabi, tetapi aku malu untuk mengatakannya,” jawab wanita itu tidak mau menyebutkan dosa yang ia lakukan.
“Bagaimana aku bisa memohonkan ampun sedangkan aku tidak tau dosa apa yang akan kumintakan ampunan?” jawab Nabi Musa dengan nada meninggi.
Wanita itupun akhirnya mau untuk bercerita apa adanya “Wahai Nabi, aku telah meminum minuman keras hingga aku kehilangan akal sehatku. Kemudian aku berzina dengan kondisi pikiranku yang belum stabil itu. Setelah anakku lahir, aku tak ingin orang-orang tahu bahwa aku berzina, sehingga aku mencekik bayiku itu hingga meninggal.”
Setelah mendengar cerita wanita itu, Nabi Musa marah besar. beliau mengatakan “Cepat pergi dari rumahku ini! Aku takut Allah akan segera menimpakan mushibah akibat dosa-dosa yang telah engkau lakukan!”
Nabi Musa mengusir wanita itu dan menyuruhnya untuk segera pergi dari daerah tersebut. Wanita itu menangis dan putus asa. Ia berpikir, seorang Nabi saja tidak mau menerimanya apalagi masyarakat di luar. Ia sangat menyesali perbuatanya, ia pergi dari desa itu sambil menangis dan tidak tau harus kemana lagi ia harus meminta ampun.
Seketika itu, malaikat Jibril datang kepada Nabi Musa. Ia mengatakan:
“Wahai Musa, mengapa engkau mengusir orang yang ingin bertaubat kepada Allah?”
“Aku takut Allah akan menimpakan adzabnya di rumahku,” jawab Nabi Musa
“Musa, apakah engkau tau bahwa ada orang di daerah ini yang dosanya melebihi dosa wanita itu? tanya malaikat
“Siapakah dia?Adakah dosa yang lebih besar dari meminum khamr, berzina, dan membunuh?” tanya Musa terheran
“Ada,” jawab malaikat
“Siapakah dia?”
“Orang-orang yang meninggalkan shalat dosanya lebih besar daripada dosa wanita itu. Cepat kejar dia! Tuntun dia untuk kembali pada Allah” jawab Malaikat.
Tanpa berpikir panjang, Nabi Musa langsung mengejar wanita itu dan segera memintakan ampunan kepada Allah SWT. Wanita itupun dibimbing agar dapat bertaubat dengan sebenar-benarnya taubat.
Dari kisah tersebut, ada beberapa hikmah yang dapat kita ambil.
Pertama, Allah maha penerima taubat. Telah banyak disebutkan dalam ayat al-Qur’an maupun alhadis bahwa Allah maha luas kasih sayangnya. Allah maha menerima taubat, bahkan Allah selalu memotivasi hambanya agar tidak putus asa terhadap rahmat yang Dia berikan. Dalam surah Az-Zumar ayat 53, Allah SWt berfirman:
قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَىٰ أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا ۚ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ
Katakanlah: “Hai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang
Kedua, meninggalkan shalat adalah dosa yang sangat besar. Secara hukum fikih, meninggalkan shalat terbagi dalam dua macam. Pertama, meninggalkan sholat karena malas. Orang yang meninggalkan sholat karena malas harus diingatkan agar mau melaksanakan shalat. Apabila ia masih mau melaksanakan shalat, maka ia terbebas dari hukuman. Namun apabila ia tidak mau melaksanakan sholat hingga waktu kompensasi yang telah ditentukan, maka ia terkena hudud (dibunuh).
Kedua, meninggalkan shalat karena ia meyakini bahwa shalat bukan sesuatu hal yang wajib. Kondisi kedua ini harus diperingatkan terlebih dahulu agar bertaubat. Apabila ia masih tidak meyakini kewajiban shalat, maka ia dihukumi murtad dan terkena hudud. Perbedaan kondisi pertama yang kedua adalah: pada kondisi pertama, ia meninggal dalam keadaan iman dan jenazahnya masih wajib untuk dimandikan, dikaffani, dishalati dan dikubur secara Islami. Adapun kondisi kedua tidak wajib dilakukan hal seperti itu.
Namun, kita sebagai orang di Indonesia yang tidak dapat melaksanakan hudud tersebut, maka kita tidak boleh serta-merta memberlakukannya kepada yang meninggalkan shalat. Cukup kita menjadi dai atau orang yang mengajak kepada kebenaran, bukan menjadi hakim yang menentukan hukuman dan hudud.
Ketiga, ada perbedaan syariat zaman dahulu dengan sekarang. Pada zaman Nabi Musa, adzab Allah langsung diturunkan di dunia. Maka tidak heran jika Nabi Musa langsung mengusir wanita tersebut karena takut Allah akan segera menimpakan adzab di rumahnya. Berbeda dengan umat Nabi Muhammad yang adzabnya ditangguhkan hingga hari kiamat. Penangguhan adzab ini adalah sebagai rasa kasih sayang Allah kepada umat Nabi Muhammad. Allah tidak langsung menimpakan adzab agar manusia yang berdosa dapat bertaubat di kemudian hari.
Selain itu, pada zaman Nabi Musa, shalat juga sudah disyariatkan. Bahkan Nabi Muhammad sebelum isra` mi`raj juga telah melaksanakan sholat. Namun tatacara shalat pada umat terdahulu berbeda dengan sholat yang sekarang. Menurut beberapa pendapat, sholatnya umat Nabi Muhammad adalah penyempurnaan yang paling sempurna dari sholatnya umat-umat terdahulu.
Sumber: islami.co