Janji Allah SWT untuk Orang Tua yang Bayinya Meninggal Dunia

Janji Allah SWT untuk Orang Tua yang Bayinya Meninggal Dunia

Peristiwa kematian atau meningga  dunia sama sekali tidak mampu diketahui siapapun dan kapan terjadinya. Tidak jarang, kematian menimpa pada anak balita ataupun bayi.

Mengenai bayi yang meninggal, ada mindset yang menyatakan bahwa keadaan ini menjadi anugrah bagi orang tuanya karena anak tersebut meninggal dalam keadaan yang masih suci tanpa dosa dan akan dimasukkan ke dalam surga.

Pada dasarnya, setiap manusia dilahirkan dalam keadaan yang suci dan bersih. Adapun yang dimaksud dengan bayi atau anak kecil adalah anak yang belum baligh. Anak kecil yang meninggal sebelum baligh, kelak di alam mahsyar akan menjadi penolong bagi kedua orang tuanya. Hal ini dikarenakan mereka belum memiliki kesalahan atau dosa semasa hidupnya di dunia.

Lantas, apakah memang demikian? Memang terdapat sebuah hadis riwayat Ahmad nomor 2934:

Aku mendengar Ibnu Abbas berkata; aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa dari umatku mempunyai dua farath (kematian anak kecil), maka ia akan masuk surga.” Maka ‘Aisyah berkata; Aku rela berkorban dengan ayahku, bagaimana nasib yang hanya mempunyai satu anak kecil yang mati? Beliau bersabda, “Begitu pula yang mempunyai satu farath, wahai wanita yang menyepakati (kebaikan).” Aisyah berkata lagi; Bagaimana umatmu yang tidak mempunyai farath? Beliau bersabda, “Maka akulah farath bagi umatku, mereka tidak pernah mendapat musibah seperti (kematian) ku.”

Hadis tersebut menjelaskan mengenai nabi yang ditanya tentang orang tua yang kehilangan dua anak yang meninggal. Dalam istilah matan hadis di atas disebut sebagai farath.

Dari hadis tersebut, Aisyah menganggap bahwa ditinggal satu anak juga merupakan sebuah pukulan bagi orang tua. Maka Aisyah secara tegas menyampaikan bahwa nabi pernah mengatakan padanya jika orang tua ditinggal satu saja anaknya yang belum baligh, dia akan masuk surga.

Dalam hadis lain, Rasul menyebut bahwa yang berhak masuk surga adalah orang tua yang ditinggal mati tiga anaknya sebelum baligh (Bukhari 1292) dan ditinggal mati dua anak sebelum baligh (Muslim 4768). Hadis-hadis ini tidak saling bertentangan satu sama lain karena masih dalam konteks yang sama yakni orang tua yang ditinggal mati anaknya.

Memahami hadis harus beriringan dengan Al-Qur’an. Banyak ayat Al-Qur’an berbicara mengenai balasan surga bagi siapa saja yang berbuat baik di dunia dan kaitannya dengan kematian. Lantas, bagaimana dengan anak kecil yang meninggal karena mereka belum melakukan kebaikan apapun di dunia ini.

Al-Qur’an sendiri tidak secara eksplisit membahas tentang anak yang meninggal dunia sebelum baligh. Al-Qur’an hanya membahas mengenai anak-anak yang tidak secara langsung berkaitan dengan kehidupan akhirat.

الْمَالُ وَالْبَنُونَ زِينَةُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَالْبَاقِيَاتُ الصَّالِحَاتُ خَيْرٌ عِنْدَ رَبِّكَ ثَوَابًا وَخَيْرٌ أَمَلًا
“Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia, tetapi amalan-amalan yang kekal lagi saleh adalah lebih baik pahalanya disisi Tuhan serta lebih baik untuk menjadi harapan”. (Q.S al-Kahfi: 46)

Sementara ayat lain menyebut:

وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا
“Dan orang-orang yang berkata, ”Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami istri-istri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah bagi kami imam bagi orang-orang yang bertaqwa”. (Q.S al-Furqan : 74)

Melalui ayat tersebut, anak menjadi suatu kebanggaan kehidupan di dunia dan sangat diharapkan kehadirannya. Banyak orang tua yang menempuh beragam cara agar dapat secepatnya diberi anak atau keturunan. Orang tua akan merasa sangat bahagia apabila memiliki anak dan mampu mendidiknya menjadi anak yang saleh.

Menjadi sangat beralasan jika nabi kemudian bersabda bahwa orang tua yang kehilangan anaknya ketika mereka belum baligh akan mendapat balasan surga. Ini dapat diartikan, salah satunya, sebagai bentuk sabda nabi dalam rangka menenangkan dan menguatkan hati umatnya.

Akan tetapi, anak tersebut hanya bisa menolong orang tuanya jika mereka masih berada dalam jalan agama Islam. Jika mereka menyimpang dari jalan Islam atau berbagai peraturan yang telah ditetapkan Allah dan Rasul-Nya, maka orang tua tersebut tidak akan mendapat pertolongan.

Wallahu A’lam.

Sumber: islami.co

Iklan Atas Artikel

SPONSOR

Iklan Tengah Artikel 1

Sponsor

Iklan Tengah Artikel 2

SPONSOR