Soal Bahaya Corona, Sekjen MUI: Masyarakat Harus Ikuti Saran Ilmuwan

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta masyarakat untuk mengikuti peringatan para ilmuwan soal bahaya dari virus corona.

Anwar meminta masyarakat tidak menentang atau bahkan menyepelekan cara-cara untuk menghindari penyebaran virus corona.

"Para ilmuan tersebut telah menyatakan bahwa virus corona ini berbahaya dan menular. Mereka juga sudah menyampaikan dan menjelaskan bagaimana cara-cara kita menghindarinya. Untuk itu bagi kebaikan dan kemashlahatan, maka kita harus mengikuti petunjuk dari para ahli ini," ujar Anwar melalui pesan tertulis, Senin (23/3/2020).

Anwar mengimbau kepada masyarakat terutama umat Islam untuk melindungi jiwanya. Menurutnya, hal ini merupakan keharusan.

Sehingga menurutnya masyarakat harus menghindari dan berikhtiar untuk menjauhi penyebaran virus corona.

"Kita tidak diperkenankan oleh Tuhan mencampakkan dan membiarkan diri kita jatuh ke lembah kebinasaan. Kita harus berusaha dan berjuang untuk membuat diri kita selamat, tidak mati dan tidak sakit. Untuk membantu kita mewujudkan apa yang diinginkan tersebut diperlukan ilmu," tutur Anwar.

Seperti diketahui, MUI mengeluarkan fatwa nomor 14 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ibadah saat penyebaran wabah virus corona.

Dalam ketentuan hukumnya, Fatwa MUI menyatakan orang yang sehat, namun berada di kawasan yang potensi penularan corona tinggi diperbolehkan mengganti salat Jumat dengan salat zuhur di rumahnya.

"Dalam hal ia berada di suatu kawasan yang potensi penularannya tinggi atau sangat tinggi berdasarkan ketetapan pihak yang berwenang maka ia boleh meninggalkan salat Jumat dan menggantikannya dengan shalat zuhur di tempat kediaman," jelas keterangan tersebut.

Artikel Asli

Iklan Atas Artikel

SPONSOR

Iklan Tengah Artikel 1

Sponsor

Iklan Tengah Artikel 2

SPONSOR