Apakah Benar Suami Menanggung Dosa Istri? Berikut Penjelasannya

Apakah Benar Suami Menanggung Dosa Istri? Berikut Penjelasannya

Ketika seorang pria sudah mengucapkan ijab kobul pada saat melaksanakan pernikahan, maka tanggung jawab seorang ayah dan orang tua wanita akan berbindah ke suaminya. 

Suami haruslah mengetahui apa yang diperbuat oleh istri bahkan ketika seorang istri mengerjakan atau tidak shalatnya akan menjadi tanggung jawab suami. Berbeda jika seorang suami yang tidak shalat, maka bukanlah menjadi tanggung jawab seorang istri, yang kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT. 

Hal ini bukanlah dikarenakan dosa seorang istri melainkan akhlak seorang istri menjadi tanggung jawab seorang suaminya. Sehingga menjadi sebuah kewajiban bagi seorang suami untuk lebih dalam mempelajari ilmu agamnya dibandingkan dengan istri, dan dapat mengajak istrik untuk lebih dekat kepada Allah SWT.

Suami berperan penting dalam menjadi seorang pemimpin rumah tangga yang bertugas mendidik keluarganya sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW yang mendidik istri-istrinya dengan penuh kasih sayang, kesabaran dan pengertian.

Seorang suami juga memiliki tanggung jawab mendidik anak-anaknya agar sang anak memiliki akhilak yang mulia serta dapat berjuang di jalan Allah dengan membela agama Allah SWT.

وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَىٰ

“… dan seseorang tidak akan memikul beban dosa orang lain …” (QS. al-An’am: 164)

Berdosalah seorang suami jika membiarkan istri melakukan perbuatan maksiat, tetapi jika suami sudah mengingatkannya dan istri masih terus mengerjakan perbuatan maksiat tersebut, maka dosa akan ditanggung oleh istri. Istri haruslah mengikuti perintah suami yang sesuai dengan syariat Islam. 

Istri berhak tidak mengikuti perintah suami jika apa yang diperintahkan suami adalah syuhbat. Menjadi seorang istri haruslah pintar dalam ilmu agama sehingga dapat membedakan mana yang sesuai dengan syariat dan mana yang tidak. 

Dalam kehidupan berumah tangga sebaiknya suami istri haruslah bisa saling mengingatkan dan saling berbagi ilmu pengetahuan. Dan ada baiknya apabila melakukan kajian ilmu agama secara bersama-sama. Seperti mengadakan majlis taklim yang merupakan idaman bagi setiap keluarga yang Insya Allah dapat memberikan keberkahan dalam berumah tangga sehingga pernikahan dapat menjadi lebih sakinah, mawadah dan warahmah bagi suami istri dan anak-anaknya.

Makna dari ijab kobul sendiri adalah menerima tanggung jawab yang diberikan dari ayah atau orang tua wanita, untuk dapat mendidik , mengingatkan, dan memperingati istri menuju jalan Allah SWT. Jika seorang suami tidak dapat menjaga istri dan anak-anak agar tetap berjalan di jalan Allah SWT maka akan mendapatkan dosa dan ikut bertanggung jawab dihadapan Allah SWT. 

Istri juga harus memiliki pengetahuan ilmu agama walau suami tidak mengajarkannya. Karena istri dapat belajar dari berbagai media digital seperti saat ini bisa dari handphone, internet atau membaca buku.

Iklan Atas Artikel

SPONSOR

Iklan Tengah Artikel 1

Sponsor

Iklan Tengah Artikel 2

SPONSOR