Mengapa Perempuan Lebih Baik Shalat di Rumah? Ini Penjelasan Hadits



 Rasulullah SAW menganjurkan kepada kaum perempuan agar melaksanakan sholat di dalam rumah.


Syaikh Ali bin Muhammad Al-Maghribi menegaskan hal itu dalam buku Shahih Fadhail A’mal.


Ahmad dalam Al-Musnad (1/371) meriwayatkan: dari Abdullah bin Suwaid Al-Anshari, dari bibinya Ummu Humaid (istri Abu Humaid As-Saaidi),


dia datang kepada Rasulullah SAW, dia berkata “wahai Rasulullah, sesungguhnya aku lebih suka sholat bersamamu.”


Lalu beliau berkata “aku tahu bahwa kamu suka sholat bersamaku. Namun, sholat di bagian dalam rumahmu lebih baik daripada sholat di bagian tengah rumahmu,


sholat di bagian tengah rumahmu lebih baik daripada sholat di bagian depan rumahmu,


sholat di bagian depan rumahmu lebih baik daripada sholat di masjid kaummu dan sholat dalam masjid kaummu lebih baik daripada sholat di masjidku.”


Abdullah bin Suwaid berkata, lalu Ummu Humaid menyuruh agar dibangunkan untuknya sebuah tempat untuk sholat di sudut rumahnya dan yang paling gelap.


Kemudian dia sholat di sana sampai dia menghadap Allah. Shahih (HR Ibnu Khuzaimah (3/no.1689), Ibnu Hibban no.328 dan lihat Majmu Az-Zawaid (2/33).


Ad-Dimyathi dalam Al-Matjar Ar-Rabih no.72 berkata “saya berkata kaum wanita pada masa Rasulullah SAW apabila keluar rumah menuju tempat sholat, mereka keluar terbungkus rapat oleh kain dan tidak bisa dikenal karena gelap.


Apabila Rasulullah SAW mengucapkan salam dari sholat, maka diperintahkan kepada jamaah laki-laki.


“Tetaplah pada tempat kalian hingga jamaah perempuan pulang.”


Meskipun dalam kondisi demikian (keluar dengan terbungkus rapat dan tak bisa dikenal), Rasulullah SAW tetap bersabda “sesungguhnya shalat mereka di rumah lebih utama bagi mereka.”


Sementara Abu Daud no.567 meriwayatkan dari Ibnu Umar dia berkata, Rasulullah SAW bersabda : “janganlah kalian mencegah wanita-wanita (istri-istri) kalian ke masjid sementara rumah mereka itu lebih baik bagi mereka.


Shahih. HR Ahmad (2/76-77), Al-Hakim (1/209), dan Al-Baihaqi (3/131) dari jalur Hubaib bin Abu Tsabit dari Ibnu Umar dengan hadits ini.


Kesimpulannya adalah kaum perempuan dianjurkan dan lebih baik melaksanakan solat di rumah saja.


Sebab hadits telah menganjurkan demikian dari penjelasan di atas.


Artikel Asli

Iklan Atas Artikel

SPONSOR

Iklan Tengah Artikel 1

Sponsor

Iklan Tengah Artikel 2

SPONSOR