Tak Akan Dilihat di Akhirat oleh Allah, Suami yang Biarkan Istri Tidak Berhijab

Tak Akan Dilihat di Akhirat oleh Allah, Suami yang Biarkan Istri Tidak Berhijab

Suami memiliki tanggung jawab besar kepada isteri serta anak- anaknya. Sebab seluruh yang diperbuat anak serta isterinya dikala nanti hendak dimintai pertanggungjawabanya. Bagaikan contoh, misal Kamu baik, cantik, tetapi dia tidak ingin menutup aurat? Wah, berarti si suami wajib ekstra tabah menasehati isterinya nih. Lho, mengapa yang repot- repot suaminya, bila si isteri tidak menutup aurat? Jawabnya terdapat dalam firman- Nya:

“ Katakanlah kepada orang laki–laki yang beriman,“ Hendaklah mereka menahan pandanganya, serta memelihara kemaluannya; yang demikian itu ialah lebih suci untuk mereka, sesungguhnya Allâh maha mengetahui apa yang mereka perbuat.”

Katakanlah kepada perempuan yang beriman,“ Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang( biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau bapak mereka, atau bapak suami mereka, ataupun putera–putera mereka, ataupun putera–putera suami mereka, ataupun saudara- saudara pria mereka, ataupun putera- putera saudara pria mereka, ataupun putera- putera kerabat wanita mereka, ataupun wanita- wanita islam, ataupun budak- budak yang mereka miliki, ataupun pelayan- pelayan pria yang tidak memiliki kemauan( terhadap perempuan) ataupun kanak- kanak yang belum paham tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya biar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allâh, wahai orang- orang yang beriman supaya kamu beruntung,”( QS. An- Nûr[24]: 31).

Bersumber pada ayat di atas, perintah menutup aurat itu harus diberlakuan buat seluruh muslimah, termasuk isteri kita. Oleh sebab itu, sebagai seseorang suami yang sholeh serta bijak, pasti kita wajib menasehati pendamping hidup kita supaya tidak memperoleh dosa sebab melalaikan perintah Allah SWT di atas. Terlebih, bagaikan seseorang suami itu mempunyai tanggungjawab buat mendidik kanak- kanak serta isterinya supaya melaksanakan perintah- Nya serta menghindari seluruh larangan- Nya. Dimana seluruh amanah itu nanti hendak dimintai pertanggungjawabannya oleh Allah SWT.

Tidak hanya itu, bila seseorang suami membiarkan isterinya mengumbar aurat hingga dia hendak tercantum dalam salah satu karakteristik pria yang tidak hendak dilihat Allah SWT pada hari kiamat. Salah satunya merupakan dayuts, ialah pria yang tidak memiliki rasa cemburu terhadap istrinya. Perbuatannya disebut diyatsah.

Rasulullah shallallahu‘ alaihi wa sallam bersabda:

“ Terdapat 3 orang yang tidak bakal dilihat Allah pada hari kiamat: orang yang durhaka kepada kedua orang tuanya, perempuan yang meniru style pria, serta dayuts.”( HR. An Nasa’ i serta Ahmad).

Ada pula salah satu wujud perbuatan diyatsah ataupun perilaku pria dayyuts ialah membiarkan istrinya tidak menutup aurat. Karena, menutup aurat merupakan kewajiban seseorang muslimah. Tidak terdapat satu juga ulama yang mengingkari kewajiban menutup aurat. Sebaliknya aurat perempuan bagi jumhur ulama merupakan segala badannya kecuali wajah serta telapak tangan.

Oleh sebab itu, bila kita bagaikan seseorang suami tidak mau tergolong dalam karakteristik pria dayuts, maka mulai dikala ini kita nasehati isteri kita secara ma’ ruf, baik langsung ataupun tidak langsung.

Metode menasehati langsung misalnya dengan menarangkan perintah Allah SWT tentang kewajiban menutup aurat untuk wanita muslim, pasti menasehatinya dengan metode ma’ ruf tanpa mesti membentak- bentak ataupun memarahinya.

Sedangkan metode menasehati tidak langsung misalnya dengan membagikan video ceramah- ceramah ataupun buku- buku tentang kewajiban menutup aurat. Mudah- mudahan kita para suami diberikan kesabaran serta kelapangan hati buat mendidik isteri kita supaya jadi lebih baik lagi. Waallahu’ alam. 

Iklan Atas Artikel

SPONSOR

Iklan Tengah Artikel 1

Sponsor

Iklan Tengah Artikel 2

SPONSOR