Apakah Berdoa Wajib Pakai Bahasa Arab? Ini Hukumnya Jika Pakai Bahasa Indonesia
Friday, May 24, 2019
Edit
Di dalam syariat islam, kita sebagai umat muslin dianjurkan untuk berdoa menggunakan Bahasa Arab sebab doa yang terdapat didalam Al-Qur’an dan Al-Hadits Adalah menggunakan Bahasa Arab, sehingga sebagai umat islam kita sangat dianjurkan dan diutamakan menngunakan doa tersebut.
Akan tetapi bukan berarti wajib menngunakna bahasa arab dan dialarang menggunkana bahasa selain bahasa arab, sebab bagi yang tidak bisa berbahasa arab pun diperbolehkan berdoa menggunakan bahasa lain yang dikuasai dan juga dimengerti. Bahkan bagi yang tidak bisa berbicara pun diperbolehkan menggunakan bahasa isyarat.
Karena Allah tidak akan pernah membebani hamba-Nya lebih dari batas kemampuasannya. Firman Allah dalam (QS. Al-Baqarah: 286)
لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا ۚ
“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (QS. Al-Baqarah: 286)
Dalam ayat lain disebutkan,
فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ
“Maka bertaqwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu.” (QS. At-Taghabun: 16)
Dalam Hal ini, menurut Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Al-Fatawa menjelaskan bahwa sah-sah saja apabila kita menggunakan bahasa selain bahasa arab ketika kita berdoa. Sebab Allah maha mengetahui apa arti dari dao yang kita panjatkan dan tujuannya. Walaupun orang tersebut tidak bisa berbicara sekalipun. Allah sangat mengetahui segala hiruk piruk, segala corak segala perbedaan kebutuhannya.
Sedangkan menurut Lajnah Daimah lil Buhuts Ilmiyah wal Ifta‘ (Lembaga Riset Ilmiah dan Fatwa) Saudi Arabia menyabutkan boleh kita berdoa kepada Allah dengan menggunakan bahasa apapun yang dimengerti baik itu bahasa indonesia, bahasa arab, bahasa inggris dan bahasa urdu sekalipun atau bisa bahasa lainnya juga. [bincangsyariah.com]