Salmafina Sunan Dikabarkan Pindah Keyakinan, Bagaimana Sepatutnya Umat Islam Bersikap?

https: img-z.okeinfo.net content 2019 07 16 614 2079604 salmafina-sunan-dikabarkan-pindah-keyakinan-bagaimana-sepatutnya-umat-islam-bersikap-4fB4sQyVYa.jpg

Salmafina Sunan dikabarkan pindah agama. Isu ini mencuat setelah foto dirinya sedang beribadah di sebuah gereja dan mengenakan kalung salib beredar luar di media sosial. Namun, hingga sekarang belum ada informasi valid mengenai kabar ini.

Terkait dengan dugaan ini, keputusan Salmafina Sunan untuk mengubah keyakinannya pun belum ada yang tahu didasari apa. Namun, menurut sang ayah, Pengacara Sunan Kalijaga, ada beberapa pihak dibalik keputusan anaknya tersebut. Dia pun tak menjelaskan alasan pasti anaknya tersebut yang diketahui kini telah pindah agama.

Terlepas dari polemik yang kini sedang ramai dibahas ini, Okezone coba meminta pandangan Ustadz Mahfud Said terkait bagaimana sikap seorang Muslim menanggapi isu tersebut. Diwawancarai melalui pesan singkat, Ustadz Mahfud Said menjelaskan kalau kejadian ini pernah terjadi di zaman Rasulullah.

Menurutnya, di zaman Rasulullah, momen hijrahnya beliau ke Habasyah menjadi momen paling banyak umat Islam yang murtad atau pindah agama. Sebut saja sosok Ubaidullah bin Jahsy dan as-Sukran bin Amru. Mereka ini bahkan sampai meninggal dunia di Habasyah, tetap memeluk agama selain Islam.

"Selain di momen itu, saat Nabi Muhammad SAW melakukan Isra' Mi'raj, diketahui banyak sahabat dia yang keluar dari Islam, namun tidak disebutkan nama-namanya," papar Ustadz Mahfud Said, Selasa (16/7/2019).

Klik halaman selanjutnya untuk penjelasan mengenai peristiwa serupa yang dialami Salmafina Sunan.

Sikap Rasulullah terhadap mereka yang murtad

Rasulullah terkenal sebagai orang yang sangat pemurah hati, penyabar, dan memiliki akhlak sangat terpuji. Hal itu terbukti dari bagaimana beliau menyikapi umat Islam yang pindah keyakinan.

Berdasar penjelasan Ustadz Mahfud Said, Rasulullah sama sekali tidak kemudian marah apalagi memberi hukuman pada sahabatnya yang keluar dari Islam. Rasulullah malah membiarkan orang tersebut berjalan dengan keputusannya.

Namun, meski begitu, sambung Ustadz Mahfud Said, seyogyanya, sebagai umat Islam kita melakukan beberapa hal yang dianggap tepat menyikapi mereka yang keluar dari Islam. Apa saja?

Perlu dipahami sebelumnya, keputusan untuk pindah agama bukan keputusan main-main. Banyak pertimbangan yang mesti dipikirkan sampai akhirnya mantap berjalan menjauh dari keyakinan sebelumnya. Menurut Ustadz Mahfud Said, berpindah keyakinan itu berawal dari psikologi dulu, bukan iman semata.

 Salmafina Sunan

"Jadi, diberi nasihat supaya mereka yang pergi dari jalan Allah SWT mengerti kesalahannya dan kembali memeluk Islam," paparnya.

Selain itu, pendekatan yang sangat intim dan personal mesti dilakukan orang yang paling dipercaya pelaku pindah agama. Memberi nasihat juga diperlukan supaya dia sadar betul dengan keputusan beratnya tersebut. Sebisa mungkin memberi ruang untuk dia merenungkan keputusannya. Ingat, jangan pindah agama hanya karena emosi sesaat!

Kemudian, yang bisa dilakukan dalam menyikapi orang pindah agama adalah jik perlu diberi hadiah supaya senang. Terdengar aneh? Memang, tapi menurut Ustadz Mahfud, ini juga sebagai bukti kalau Islam menjunjung tinggi perdamaian.

"Jadi, kasih saja dia hadiah sesuai dengan kebutuhannya. Kalau memang orang tersebut rezekinya kurang, maka bantu dalam hal ekonomi, jika dia orang terpelajar, bisa berikan buku-buku, dan jika dia orang berpengaruh pada masyarakat, maka berikan dia pekerjaan yang Islami," ungkap Ustadz Mahfud Said.

Bila hal tersebut sudah dilakukan, sekali lagi, upayakan agar pelaku pindah agama dibantu mengkaji penyebab dia pindah agama. Dengan mengetahui akar permasalahan, akan ketemu jalan keluar yang paling tepat. Tindakan ini, sambung Ustadz Mahfud Said, mesti dilakukan pihak yang benar-benar tahu persoalan si pelaku pindah agama. Jangan sembarang orang!

Sebagai tambahan, umat Islam tidak diperkenankan untuj menuduh apa pun pada pilihan pelaku pindah agama. Selain itu, umat Islam juga tidak diperbolehkan menghakimi keputusan orang lain. Sebab, hal tersebut tidak mencerminkan sikap umat Rasulullah.

Hukuman untuk mereka yang murtad

Ustad Mahfud Said menjelaskan kalau mereka yang pindah agama dari Islam ke agama selain Islam atau yang biasa disebut murtad tentunya bukan lagi golongan kaum beriman. Terkait dengan hukuman yang pantas diberikan, Ustadz Mahfud Said menjelaskan, di beberapa hadis dijelaskan hukuman mati adalah hukuman yang layik diberikan.

Namun, Ustadz Mahfud Said menuturkan, hal itu tentu tak bisa diaplikasikan di negara Indonesia. Sebab, ada undang-undang yang menjamin kehidupan bangsa dan tidak bisa kemudian menjatuhi hukuman mati begitu saja pada mereka yang murtad.

"Selagi ada hukuman yang didasari hukum suatu negara, maka hukuman mati tersebut tak bisa ditegakkan," tegasnya.

Meski begitu, dia memberi contoh hukuman mati itu bisa ditegakkan pada kasus seperti seseorang yang murtad dari Islam dan kemudian dia menjadi musuh. Bagi Ustadz Mahfud Said, orang seperti itu layak untuk dibunuh.

Nah, pada kasus Salmafina yang dikabarkan pindah agama, Ustadz Mahfud Said menyatakan kalau alasan memang personal atau trauma masa lalu, maka hukuman tersebut tidak bisa dilakukan. "Malah, dia sebaiknya didampingi untuk mendapat paparan dan jalan keluar terbaik untuk rasa trauma atau masalahnya," tambahnya.

[muslim.okezone.com]

Iklan Atas Artikel

SPONSOR

Iklan Tengah Artikel 1

Sponsor

Iklan Tengah Artikel 2

SPONSOR