Meletakkan Mushaf Quran di Lantai, Bagaimana Hukumnya?
Tuesday, October 15, 2019
Edit
Alquran merupakan kitab suci berisi kalam Ilahi.
Dream - Alquran yang berisi Firman-firman Allah SWT merupakan kitab suci bagi umat Islam. Membaca Alquran dihitung sebagai ibadah dan pahala dihitung per huruf.
Mushaf Alquran memiliki kedudukan sangat istimewa. Mushaf mengandung nilai sakralitas yang harus dihormati.
Sakralitas Alquran terletak pada setiap ayat yang merupakan kalam-kalam Ilahi. Juga terdapat nama Allah yang diagungkan di dalamnya.
Sering kita mendengar orang tua memberi nasihat agar memperlakukan mushaf Alquran semulia mungkin. Salah satunya adalah larangan menyimpan Quran di lantai.
Mengutip NU Online, Imam An Nawawi dalam kitab Al Majmu' menjelaskan menjaga dan menghormati Alquran hukumnya wajib. Mayoritas ulama juga bersepakat mengenai hal ini tanpa ada satupun yang menyelisihi.
Bahkan, orang yang sampai berani membuang Alquran di tempat kotor bisa dihukumi kafir. Ini lantaran perbuatannya telah menghina Alquran.
" Ulama telah sepakat atas kewajiban menjaga mushaf dan memuliakannya. Apabila ada orang yang dengan sengaja membuang Alquran di tempat kotor, ia menjadi kafir, naudzu billah."
Letakkan Lebih Tinggi Dari Lantai
Karena menghormati Alquran adalah wajib, meletakkannya tidak boleh di sembarang tempat. Apalagi di lantai tanpa meninggikan tempat sedikitpun.
Syeikh Sulaiman Al Bujairimi dalam kitab Hasyiyah Al Bujairimi menjelaskan meletakkan mushaf di lantai langsung hukumnya haram. Dia menyatakan Alquran seharusnya diletakkan di tempat tinggi menurut pandangan khalayak meski jaraknya hanya sedikit dari permukaan lantai.
" Dan haram meletakkan mushaf di atas bumi, bahkan wajib mengangkatnya di tempat yang tinggi menurut khalayak walaupun sedikit.
Rasulullah Muhammad SAW Hormati Kitab Suci Agama Lain
Dalam hadis riwayat Imam Abu Daud, Rasulullah memberikan contoh cara menghormati kitab suci. Hadis tersebut diriwayatkan dari Ibnu Umar.
" Sekelompok orang Yahudi datang kepada Nabi. Mereka mengundang Nabi untuk ke daerah Quf (satu daerah di Madinah). Kemudian Nabi mendatangi mereka di Baitul Midras (tempat yang digunakan orang Yahudi untuk mengkaji kitab Taurat). Mereka kemudian mengadu kepada Nabi. 'Hai ayahnya Qasim. Sesungguhnya seorang laki-laki di antara kami ada yang berzina dengan wanita. Jelaskan tentang hukumnya kepada mereka.' Orang-orang Yahudi ini kemudian meletakkan kasur kecil (sejenis bantal duduk) untuk Rasulullah SAW. Nabi pun lalu duduk di situ. Nabi berkata, 'Ambilkan aku Taurat!' Taurat pun diserahkan kepada Nabi. Nabi melepaskan kasur duduk yang berada di bawahnya. Beliau ganti dengan meletakkan Taurat di atas kasur tersebut. Lalu Nabi mengatakan kepada Taurat itu dengan pernyataan 'Aku iman kepadamu dan iman kepada Tuhan yang menurunkanmu.' Nabi meminta 'Tolong datangkan kepadaku orang yang paling mengerti (tentang Taurat) di antara kalian.' Nabi SAW didatangkan seorang pemuda. Ia membaca Taurat tersebut dengan mengisahkan tentang rajam."
Hadis di atas menjelaskan bagaimana Rasulullah memberikan penghormatan kepada kitab suci. Caranya dengan meletakkan bantal di bawahnya.
Bantal tersebut digunakan sebagai alas kitab suci. Sehingga, Taurat tersebut tidak berada langsung di atas lantai.
Contoh ini harus pula diterapkan dalam memperlakukan Alquran. Jika Rasulullah begitu menghormati Taurat, maka umat Islam wajib menghormati kitab sucinya sendiri yaitu Alquran.
Sumber: dream.co.id