32 Dosa Suami pada Istri, Nomor 5 dan 31 Sering Dilakukan!

32 Dosa Suami pada Istri, Nomor 5 dan 31 Sering Dilakukan!

Tanpa kita sadari dalam kehidupan keluarga tidak jarang para suami melakukan tindakan yang menyimpang dari ketentuan Allah SWT, dan telah melanggar hak–hak pasangannya.

Oleh karena itu perlu sekali para suami mengetahui perbuatan-perbuatan yang oleh Islam dikategorikan sebagai tindakan durhaka terhadap istri. Apa saja?

1. Lalai berbakti kepada orangtua setelah menikah
2. Kurang serius dalam mengharmonisasikan antara istri dan orangtua
3. Ragu dan buruk sangka kepada istri
4. Kurang memiliki sikap cemburu terhadap istri
5. Meremehkan kedudukan istri
6. Melepaskan kendali kepemimpinan dan menyerahkannya kepada istri
7. Memakan harta istri secara batil
8. Kurang semangat dalam mengajari istri ajaran-ajaran agamanya
9. Bersikap pelit terhadap istri
10. Datang secara tiba-tiba setelah lama pergi
11. Banyak mencela dan mengkritik istri
12. Kurang berterima kasih dan memotivasi istri
13. Banyak bersengketa dengan istri
14. Lama memutus hubungan dan meninggalkan istri tanpa sebab yang jelas
15. Sering berada di luar rumah dan jarang bercengkrama dengan keluarga
16. Interaksi yang buruk dengan istri.
17. Tidak menganggap penting berdandan untuk istri
18. Kurang perhatian terhadap doa yang dituntun ketika menggauli istri
19. Kurang memperhatikan Etika, Hikmah dan Hukum hubungan badan
20. Menyebarkan rahasia ranjang
21. Tidak mengetahui kondisi biologis perempuan
22. Menggauli istri ketika haid
23. Menggauli istri pada duburnya
24. Memukul istri tanpa alasan
25. Kesalahan tujuan poligami
26. Tidak bersikap adil antara beberapa istri
27. Terburu-buru dalam urusan talak
28. Tidak mau mentalak, padahal sudah tidak mungkin ada perbaikan dan kecocokan
29. Mencela istri setelah berpisah dengannya
30. Menelantarkan anak-anak setelah mentalak istri
31. Kurang setia terhadap istri
32. Kurang puas dan selalu melirik perempuan lain

Sumber: dream.co.id

Iklan Atas Artikel

SPONSOR

Iklan Tengah Artikel 1

Sponsor

Iklan Tengah Artikel 2

SPONSOR