Pemerintah Siapkan BLT untuk Warung Sampai Driver Ojek Online

Pemerintah berencana membagikan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) terkait dampak virus corona, Covid-19, agar daya beli masyarakat bisa meningat.

“ Kami menyiapkan bantuan sosial melalui BLT untuk meningkatkan daya beli kelompok terdampak,” kata Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono, dalam live streaming konferensi pers di akun Youtube BNPB, Kamis 26 Maret 2020.

Ada tiga kelompok masyarakat yang akan mendapatkan dana BLT. Pertama, masyarakat dengan rumah tangga termiskin. Akan ada sekitar 15 juta rumah tangga yang akan mendapatkan dana ini. Datanya berasal dari program sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai dari Kementerian Sosial.

“ Ke dua, bantuan BLT untuk komunitas terdampak. Seperti yang kita tahu wabah Covid-19 ini yang paling terdampak adalah masyarakat perkotaan, terutama DKI Jakarta,” kata Susiwijono.

Untuk kelompok ini, pemerintah menyasar pekerja informal, seperti warung dan toko kecil serta pedagang pasar. Pemerintah juga bekerja sama dengan pemerintah daerah dan asosiasi pedagang pasar.

Ke tiga, pengemudi transportasi online, seperti ojek online. Pemerintah telah meminta data dari Gojek dan Grab untuk pengemudi yang terdampak. Pemerintah juga akan menyasar pekerja harian di mal dan pusat perbelanjaan.

“ Kami menghubungi APPBI (Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia) untuk mendata pekerja informal harian untuk mendapatkan BLT dalam rangka meningkatkan daya beli,” kata dia.

Dampak Corona, Jokowi: Tukang Ojek Bisa Tunda Cicil Motor Selama Setahun
Dream – Pemerintah akan melonggarkan cicilan bagi pengusaha mikro, kecil, dan menengah. Tak hanya itu, pemerintah juga akan memperingan skema kredit bagi tukang ojek dan sopir taksi unuk memenuhi cicilan kendaraan.

Keringanan ini diberikan terkait dampak virus corona terhadap perekonomian, termasuk sumber penghasilan.

“ Saya telah mendengar adanya keluhan dari usaha-usaha mikro dan usaha kecil mengenai kesulitan yang mereka hadapi sebagai dampak dari pandemi Covid-19,” tulis Jokowi di akun Instagramnya, @jokowi, Selasa 24 Maret 2020.



© Dream


Jokowi mengaku sudah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang kelonggaran kredit bagi pengusaha mikro dan kecil untuk kredit di bawah Rp10 miliar. Baik berupa pinjaman yang disalurkan perbankan maupun lembaga keuangan nonbank.

“ Terhadap nasabah usaha mikro dan usaha kecil akan diberikan penundaan cicilan sampai satu tahun dan juga penurunan bunga,” kata dia.

Kemudahan kredit ini juga berlaku bagi tukang ojek, sopir taksi, dan nelayan, yang sedang mengangsur kendaraan, baik itu mobil, motor, atau perahu. Jokowi meminta mereka tak perlu khawatir dengan cicilan.

“ Telah diberi kelonggaran berupa relaksasi pembayaran bunga dan angsuran selama satu tahun,” kata dia.

Artikel Asli

Iklan Atas Artikel

SPONSOR

Iklan Tengah Artikel 1

Sponsor

Iklan Tengah Artikel 2

SPONSOR