1.000 Karyawan di Kota Bogor Dirumahkan Tanpa Gaji, 20 Orang Di-PHK

Pandemi virus corona atau Covid-19 tak hanya menimbulkan korban jiwa, tetapi juga membuat orang kehilangan pekerjaan. Ini karena perusahaan terpaksa menyetop usahanya untuk mencegah penularan virus corona.

Di Kota Bogor, tercatat ada sekitar 1.000 orang pekerja menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan tanpa gaji. Mereka berasal dari lima perusahaan.

BACA JUGA
Menag Pertimbangkan Dana Haji 2020 Dialihkan untuk Penanganan Corona Covid-19
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Bogor, Elia Buntang menyebutkan, dari 1.020 karyawan, 1.000 orang dirumahkan dan 20 orang lainnya di PHK.

"Data ini per tanggal 4 Maret, sumbernya dari 5 perusahaan. Terkait hal ini yang sudah disampaikan ke provinsi," kata Elia, Rabu (8/4/2020).

Bagi karyawan yang kena PHK maupun dirumahkan akibat terdampak virus corona Covid-19, diminta untuk melapor ke dinas terkait. Kemudian mengisi biodata secara online melalui http://bit.ly/pendataanpekerjainformal.

Bagi yang sudah mengisi biodata, pemerintah nantinya akan memverifikasi data tersebut untuk memberikan insentif lewat program Kartu Prakerja kepada para pekerja yang di-PHK dan dirumahkan.

"Pendataan kita buka secara online rencananya sampai tanggal 8 April, tetapi kemungkinan besar diperpanjang hingga 11 April. Setelah mendaftar secara online, nanti diverifikasi oleh pihak provinsi," kata Elia.

Menurutnya, Jawa Barat akan memperoleh kuota kartu prakerja sekitar 900 ribu. Namun Elia belum mengetahui berapa kuota yang akan diberikan untuk Kota Bogor.

"Mudah-mudahan dari jumlah itu, pengajuan untuk di Kota Bogor terpenuhi secara maksimal," kata dia.

Alif Rifaldi adalah salah satu karyawan yang dirumahkan tanpa digaji oleh perusahaan tempat dia bekerja. Dia dirumahkan sejak tanggal 16 Maret.

Selama dirumahkan akibat pandemi corona, Alif mengaku tidak mendapat gaji dari pihak perusahaan yang bergerak di bidang perhotelan itu.

"Selama enggak kerja enggak dibayar. Saat terakhir kerja cuma dikasih sembako masing-masing seberat 1/4 kg. Ke depannya belum tahu bakal dipekerjakan lagi atau tidak," ujar Alif.

Sementara itu, anggota komisi IV DPRD Kota Bogor Saeful Bakhri mengungkapkan, ada beberapa jenis bantuan yang akan disalurkan pemerintah dalam waktu bersamaan kepada masyarakat terdampak Covid-19.

Ia merinci, bantuan bagi usaha kecil mikro dan menengah (UMKM), karyawan terkena PHK atau di rumahkan atau kartu prakerja, bansos Program Keluarga Harapan (PHK), warga miskin baru, hingga pemberian paket sembako dan bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp 600 ribu per kepala keluarga (KK) per bulan selama tiga bulan ke depan.

Penerima BLT tersebut yang belum menerima bansos seperti PKH, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), ataupun nanti Kartu Prakerja.

"Masing-masing bantuan ini dikoordinir oleh masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah)," kata Saeful.

Untuk mencegah terjadinya tumpang tindih atau bantuan ganda. Saeful meminta pendataan dilakukan secara transparan dan tepat sasaran.

"Yang kita khawatirkan satu orang mendapat tiga-empat program bantuan, atau petugas pendataan memprioritaskan keluarga dan kerabatnya. Yang begini harus dihindari," kata dia.

Saeful mengatakan, pemerintah daerah bisa memanfaatkan peran dari RW Siaga Corona untuk melakukan pendataan masyarakat yang terdampak Covid-19.

"RW Siaga Corona bisa melakukan pendataan secara valid, namun tetap harus dipantau juga agar tidak terjadi KKN, supaya tepat sasaran," kata dia.

Artikel Asli

Iklan Atas Artikel

SPONSOR

Iklan Tengah Artikel 1

Sponsor

Iklan Tengah Artikel 2

SPONSOR