Jenazah Bupati Morowali Utara Dimakamkan dengan Prosedur Covid-19

Sejumlah petugas berpakaian alat pelindung diri (APD) lengkap membawa peti jenazah Bupati Morowali Utara, Sulawesi Tengah, Aptripel Tumimomor. Jenzah Aptripel dimakamkan di TPU Macanda, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Jumat pagi, 3 April 2020.

Menurut Liputan6.com, jenazah Aptripel batal dibawa ke kampung halamannya di Kecamatan Kolonodale, Morowali Utara. Pembatalan ini diduga karena Aptripel masuk daftar Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Dinkes Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Sulawesi Tengah, Haris Kariming, membenarkan Aptripel telah dimakamkan di Sulawesi Selatan. Haris masih menunggu hasil tes swab yang akan keluar dalam waktu dekat untuk mengetauhi apakah kematian Aptripel disebabkan infeksi virus corona atau bukan.

Pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, menurut Haris, juga masih berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pihak Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan dan rumah sakit tempat almarhum sempat dirawat di Makassar.

Status PDP atau ODP?
“ Informasi dari Sekretaris Pribadi (Sespri) almarhum, benar bahwa jenazah dimakamkan di Kabupaten Gowa, Sulsel. Pemakaman dengan standar penguburan Covid-19,” kata Haris.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Tengah, dr Reny Lamadjido, mengatakan bahwa sejak jatuh sakit Bupati Morowali Utara itu  belum ditetapkan sebagai PDP maupun ODP.

Menurut Reny penetapan sebagai PDP maupun ODP menjadi kewenangan otoritas kesehatan di Makassar, tempat dia sempat dirawat.

“ Kami tidak bisa tentukan status pasien, termasuk almarhum Bupati Morowali Utara karena beliau dirawat di RS di Makassar. Kami masih berupaya berkoordinasi. Tapi kalau soal teknis pemakaman almarhum, itu otoritas kesehatan di Sulawesi Selatan,” kata dr Reny Lamadjido.

Artikel Asli

Iklan Atas Artikel

SPONSOR

Iklan Tengah Artikel 1

Sponsor

Iklan Tengah Artikel 2

SPONSOR