Sinyal Kerajaan Saudi Soal Kepastian Haji 2020

Kerajaan Arab Saudi kembali meminta pemerintah negara-negara penyelenggara ibadah haji menunda penuntasan kontrak-kontrak terkait ritual tersebut. Hal ini sembari menunggu pihak Saudi bisa memastikan pengaruh wabah Covid-19 terhadap perhelatan yang bakal mengumpulkan jutaan Muslim di kota suci Makkah dan sekitarnya tersebut.

"Arab Saudi sepenuhnya siap untuk melayani para jamaah haji dan umrah. Namun, dalam situasi saat ini, karena kita berbicara tentang pandemi global, Saudi ingin melindungi kesehatan umat Islam dan warga negara. Oleh karena itu, kami telah meminta saudara kami, Muslim di semua negara, untuk menunggu sebelum melakukan kontrak (haji) sampai situasinya jelas," ujar Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Muhammad Saleh Benten di televisi al-Ekhbariya pada Selasa (31/3), seperti dilansir Saudigazette.com kemarin.

Kerajaan Arab Saudi telah memutuskan untuk memperpanjang penangguhan semua penerbangan domestik dan internasional, termasuk kehadiran di tempat kerja, hingga pemberitahuan lebih lanjut.  "Pemerintah akan memperpanjang penangguhan kehadiran di tempat kerja di semua lembaga pemerintah, kecuali yang berada di bawah sektor yang dikecualikan," tulis pernyataan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi.

Di sektor swasta, semua kehadiran di tempat kerja juga telah ditangguhkan sampai pemberitahuan lebih lanjut. Menurut laporan itu, perjalanan internal di dalam Saudi, termasuk penerbangan, bus, taksi, dan aktivitas kereta api, telah ditangguhkan tanpa batas waktu sebagai upaya melawan penyebaran virus corona.

Hingga Rabu (1/4) tercatat ada 1.563 kasus penularan Covid-19 di Saudi. Dari jumlah itu, 10 di antaranya meninggal. Saudi sebelumnya telah melarang kedatangan jamaah umrah serta menutup Masjidil Haram maupun Masjid Nabawi secara berkala. Karantina wilayah pada sore hingga pagi hari juga diterapkan di Makkah, Madinah, Riyadh, dan Jeddah.

Perjalanan jamaah haji Indonesia sedianya dijadwalkan mulai secara bertahap pada 25 Juni nanti. Untuk memfasilitasi jamaah haji tersebut, negara-negara penyelenggara biasanya harus menuntaskan kontrak-kontrak sebelum Ramadhan. Di antara kontrak-kontrak tersebut terkait penggunaan armada maskapai penerbangan, penginapan, penyediaan makanan bagi jamaah, serta transportasi.

Terkait imbauan dari pihak Saudi tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) RI memastikan Pemerintah Arab Saudi bukan meminta penundaan rencana haji tahun ini, tetapi hanya menunda pelaksanaan kontrak layanan di Arab Saudi. "Seperti surat resmi yang disampaikan kepada Menag Fachrul Razi, Menteri Haji dalam wawancara itu meminta agar seluruh negara pengirim jamaah untuk menunda penyelesaian akad-akad atau kontrak haji," ucap Juru Bicara Kementerian Agama Oman Fathurahman dalam keterangan tertulis kepada Republika, di Jakarta, Rabu.

"Jadi, konteks penyataan pers Menteri Haji Saudi itu adalah menunggu atau tidak buru-buru untuk melakukan kontrak pelayanan haji. Ini bisa jadi karena Pemerintah Saudi masih berfokus untuk memaksimalkan penyiapan fasilitas perhajian ketimbang mengurus administrasi kontrak," ungkap Oman.

Bagaimanapun, kata menurut, pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, mendapatkan mandat dari undang-undang untuk menyelenggarakan haji sebagai tugas negara. Untuk itu, Kemenag berkomitmen menjalankan tugas ini semaksimal mungkin.

"Sepanjang pihak Saudi belum menyampaikan pemberitahuan secara resmi kepada Kementerian Agama terkait pembatalan haji tahun ini maka kami tetap berproses seperti biasa," kata Oman.

Ia mengatakan, penyelenggaraan haji diatur secara legal formal dalam Taklimatul Haj yang ditandatangani oleh Indonesia dan Saudi. Proses penyiapan haji juga tidak hanya urusan pelayanan di Saudi. Urusan pelayanan di dalam negeri juga tidak kalah penting karena menyangkut pemenuhan hak dan kewajiban jamaah yang akan berangkat.

Adapun seiring pandemi virus corona di dunia, Kemenag telah menyiapkan skenario untuk memitigasi beragam kemungkinan dalam penyelenggaraan haji. Hal ini termasuk jika akhirnya dibatalkan.

Saat ini Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah sedang menggarap detail-detail skenario agar nantinya dapat dilaksanakan secara praktis dan tidak menimbulkan masalah pada kemudian hari. "Nanti pada saatnya tentu akan kami sampaikan skenarionya," kata Oman.

Respons Penyelenggara Haji

Ketua Sarikat Penyelenggara Haji Umrah Indonesia (Sapuhi) Syam Resfiadi mengatakan, para penyelenggara haji nonpemerintah tidak akan mengambil langkah apa pun sampai keputusan terkait dikeluarkan. "Kami dibatasi oleh Kemenag untuk melunasi biaya haji 8.000 dolar Amerika Serikat per jamaah sampai dengan 3 April 2020 sehingga jika tidak ada peraturan baru maka kami sudah siap membayarkannya," kata Syam, Rabu (1/4).

Di samping itu, Syam mengatakan, dalam surat keputusan Kemenag yang disampaikan kepada penyelenggara haji, mereka tidak diminta melakukan pengembalian dana secepatnya. Pasalnya, masih ada anjuran dari Arab Saudi untuk tidak melakukan transaksi apa pun terkait haji 1441 Hijriyah.

Ia yakin Kerajaan Saudi juga tidak mau gegabah dalam mengambil keputusan melaksanakan atau tidak musim haji 2020. Menurut Syam, Arab Saudi pasti akan menunggu hingga virus corona ini teratasi dengan tuntas, terutama di negara yang banyak mengirimkan jamaah haji.

Pasalnya, apabila ada satu orang saja yang terinfeksi virus corona, dia berisiko menularkan jamaah lainnya. “Kami berharap KSA mengambil keputusan yang tetap demi seluruh umat Islam di dunia ini,” kata Syam.

Pemimpin Bina Wisata Tour & Travel Baluki Ahmad juga menyatakan tak melakukan apa pun untuk mempersiapkan keberangkatan haji tahun ini. “Pelaksanaan manasik dan lainnya belum terlalu penting, itu bisa dilakukan, simpel dan sebentar. Yang penting itu kepastian berangkat atau tidaknya. Kami menunggu itu,” ujar dia, Rabu (1/4).

Baluki menambahkan, belum mendapat imbauan apa pun dari Kerajaan Saudi atau Indonesia. “Kalau memang tidak ada haji, ya, bilang tidak ada. Tinggal dipayungi oleh pemerintah saja,” ujar dia yang juga merupakan ketua Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh).

Terkait ibadah tahun ini, kata dia, sebenarnya pihaknya sudah merelakan untuk tidak dilakukan. Namun, tetap perlu ada keberanian dari pihak terkait untuk mengambil keputusan secepatnya disertai segala konsekuensinya.

“Orang kecewa, ya, kecewa, tapi bagaimana lagi?” ungkap dia.

Artikel Asli

Iklan Atas Artikel

SPONSOR

Iklan Tengah Artikel 1

Sponsor

Iklan Tengah Artikel 2

SPONSOR